Selasa, 09 Februari 2021

Feedback PINTARIN

 


Yuk kasih kritik dan saran untuk PINTARIN.

Berikan Feedback kepada PINTARIN, maka team PINTARIN akan mengupdate di setiap bulannya mengenai feedback unggulan kalian.

Link Feedback :

https://bit.ly/2MSmiGv

Kamis, 04 Februari 2021

Surat Izin Usaha (SIUP) PINTARIN

 


SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)

Untuk melegalkan bisnis di mata hukum, kalian harus mendapatkan izin usaha dalam bentuk Surat Izin Usaha Perdagangan atau SIUP. Dokumen ini bersifat wajib bagi setiap usaha baik dalam bentuk perseorangan ataupun badan usaha.   

SIUP ini ada banyak jenisnya tergantung dari modal dan kekayaan bersih usaha (diluar lahan dan bangunan):

  • SIUP Mikro (< Rp50 juta)
  • SIUP Kecil (Rp50 juta – Rp500 juta)
  • SIUP Menengah (Rp500 juta – Rp10 Miliar)
  • SIUP Besar (> Rp10 Miliar)

Bagi kalian yang mau mengajukan permohonan SIUP, bisa mengunjungi Kantor DInas Perdagangan tingkat kabupaten/kota atau di Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu. Khusus warga yang mau mengurus SIUP Menengah dan Besar di DKI Jakarta, bisa dilakukan melalui online di Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP).

Apakah PINTARIN sudah resmi atau legal di mata hukum?

Apakah PINTARIN sudah mempunyai surat izin usaha atau SIUP?

Jawabannya sudah, PINTARIN sudah legal atau resmi sejak tanggal 02 Februari 2021.

Berikut bukti surat izin usaha atau SIUP dari PINTARIN :


Dan berikut lampirannya :




Selain itu, ada pertanyaan yang sering ditanyakan oleh banyak orang yaitu jika seorang pebisnis memiliki beberapa bidang usaha, apakah satu SIUP akan berlaku untuk semua bisnisnya? Jawabannya adalah SIUP hanya berlaku untuk satu jenis usaha saja ya, People. Jadi jika kalian mempunyai usaha lebih dari satu, jumlah SIUP-nya juga akan lebih dari satu, sesuai dengan jumlah usaha yang kalian miliki.

 

Terkait dengan masa berlaku SIUP, semenjak Februari 2017, peraturan kewajiban pendaftaran ulang SIUP telah dihapus oleh Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita. Dengan kata lain, SIUP kalian tidak perlu diperpanjang setiap lima tahun. Yeay!

Syarat dan Ketentuan PINTARIN

 


Selamat datang di PINTARIN, penyedia jasa les privat, les bimbel, dan les kursus serta portal edukasi digita Indonesia.

Syarat & Ketentuan yang disusun di bawah ini disusun sebagai suatu aturan bagi setiap Pengguna PINTARIN. Pengguna sangat disarankan untuk terlebih dahulu membaca dan memahami syarat dan ketentuan yang ditetapkan ini. Hal itu dimaksudkan agar setiap hak dan kewajiban yang melekat pada Pengguna maupun PINTARIN dapat terjaga dengan baik.

Pengguna dianggap telah membaca, mengerti, memahami dan menyetujui setiap hal yang diatur dalam Syarat & Ketentuan pada saat mulai menggunakan atau pada saat mulai mendaftarkan diri pada situs layanan PINTARIN.

Syarat & Ketentuan Penggunaan situs PINTARIN merupakan perjanjian yang mengikat dan sah antara Pengguna dan pemilik situs PINTARIN yang persetujuannya ditandai dengan digunakannya atau didaftarkannya Pengguna pada situs PINTARIN sehingga hal demikian dianggap sebagai syarat sahnya pengikatan.

Definisi

    • Perusahaan PINTAR RAYA INDONESIA merupakan pemilik dan pengelola situs PINTARIN, yang dikenal dengan sebutan Pelajar Indonesia Tangguh dan Rajin, sebuah portal layanan jasa les privat, les kursus, les bimbel dan pendidikan terintegrasi bagi seluruh insan pendidikan Indonesia. PINTARIN didedikasikan dalam rangka membantu memasyarakatkan pendidikan untuk masyarakat Indonesia guna meningkatkan kualitas pendidikan yang mudah dijangkau oleh masyarakat.

    • Pengguna merupakan setiap pihak yang menggunakan situs PINTARIN, baik yang telah mendaftar atau yang belum mendaftar namun telah mengakses situs PINTARIN.

  • Ruang Lingkup

    • PINTARIN menyediakan berbagai informasi yang akan menambah referensi pengetahuan dan perkembangan dunia pendidikan dari berbagai sektor dan atau jejaring pendiidkan, yang mana layanan dalam situs PINTARIN termasuk namun tidak terbatas pada:

    • Les Privat, yaitu layanan jasa les yang disediakan oleh PINTARIN guna mengajarkan pembelajaran kepada pelajar Indonesia dengan tenaga pengajar yang profesional dan teruji.

    • Les Bimbel, yaitu layanan jasa les atau bimbingan belajar secara bersama-sama dengan minimal dua orang yang disediakan oleh PINTARIN guna mengajarkan pembelajaran kepada pelajar Indonesia dengan tenaga pengajar yang profesional dan teruji.

    • Les Kursus, yaitu layanan jasa les kursus yang terbagi menjadi berbagai les kursus seperti kursus bahasa inggris, kursus komputer, kursus digital, kursus matematika, kursus akuntansi, dan kursus al-qur'an guna mengajarkan pembelajaran kepada pelajar Indonesia dengan tenaga pengajar yang profesional dan teruji.

  • Pendaftaran Pengguna

    • Pendaftaran Pengguna ditujukan untuk memperoleh akun individual untuk mengakses berbagai informasi atau data dapat dilakukan oleh Pengguna.

    • Proses pendaftaran ditetapkan secara penuh oleh PINTARIN melalui aplikasi PINTARIN.

    • Pengguna menjamin kebenaran dan keabsahan informasi yang digunakan untuk melakukan pendaftaran sebagai data personal yang dimilikinya. Bagi Pengguna yang usianya dibawah 18 (delapan belas) tahun dan belum menikah, menjamin bahwa Penggunaan atau pendaftaran pada situs PINTARIN telah mendapatkan izin atau persetujuan dari orangtua atau walinya yang sah.

    • Pengguna menyatakan setuju untuk memberikan informasi tentang data dirinya sebagai syarat untuk melakukan pendaftaran.

    • Pengguna tidak diperkenankan untuk menginformasikan akun dan password kepada pihak manapun. Setiap terjadinya penyalahgunaan akun dan password yang merugikan Pengguna sendiri atau PINTARIN atau pihak ketiga lainnya menjadi tanggungjawab Pengguna sepenuhnya.

  • Biaya, Pembayaran dan Pengembalian Dana

    • PINTARIN menyediakan beberapa fitur yang gratis dan ada pula yang berbayar seperti jasa les.

    • PINTARIN tidak menjamin pengembalian pembayaran apabila terjadi pembatalan bimbingan.

    • Jika seorang Pengguna melanggar atau berkali-kali melanggar hak atas kekayaan intelektual kami, kami dapat, dalam diskresi kami, mengakhiri atau menolak akses terhadap dan Penggunaan layanan. Dalam hal ini, kami tidak memiliki kewajiban untuk memberikan suatu pengembalian terhadap jumlah apapun yang telah dibayarkan kepada kami sebelumnya.

  • Penghentian Akun Pengguna

    • Akun dan password yang diberikan kepada Pengguna sifatnya individual, tidak dapat dipindahtangankan atau diperdagangkan, ditujukan semata-mata untuk layanan pendidikan, memperhatikan ketentuan peraturan yang berlaku, termasuk namun tidak terbatas pada Syarat & Ketentuan ini.

    • Setiap pelanggaran atas Pasal 4 huruf (a) diatas, termasuk diantaranya pembajakan, penyampaian isu SARA (suku agama ras antar golongan), pelanggaran hal kekayaan intelektual, pengiriman spam, penyebaran virus, maka akan dikenakan sanksi penghentian atau pemblokiran akun secara langsung oleh PINTARIN.

    • Penghentian atau pemblokiran akun Pengguna tidak serta merta menghentikan kewajiban hukum atas pelanggaran yang dilakukan oleh Pengguna sesuai ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

  • Kerahasiaan

    • Pengguna bersedia memberikan informasi pribadi termasuk namun tidak terbatas pada nama, email dan informasi kontak. Semua informasi pribadi akan dipergunakan, dijaga dan dirahasiakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

    • Pengguna dapat menonaktifkan akunnya setelah Pengguna tidak lagi terdaftar (misal karena diblok). Semua informasi pribadi akan disimpan, dipergunakan, dijaga dan dirahasiakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

  • Batasan Tanggung Jawab

    • Setiap informasi yang ada atau tersedia dalam situs PINTARIN berasal dari Kontributor dan secara internal telah dilakukan upaya-upaya yang diperlukan untuk memastikan kevalidan informasi tersebut. Namun demikian, Pengguna memahami bahwa informasi tersebut tidak pernah dijaminkan kebenaran sepenuhnya oleh PINTARIN. Dalam situasi dimana ditemukan kesalahan atau kekeliruan atau perubahan informasi yang telah disajikan sebelumnya, maka hal-hal demikiain akan disesuaikan dan tidak akan pernah menimbulkan permasalahan terhadap pihak manapun.

    • Setiap informasi pendidikan yang disediakan oleh PINTARIN tidak dapat dijadikan dasar atau alasan Pengguna untuk menghubungkannya dengan hasil prestasi Pengguna dalam bidang akademik dengan mengingat informasi yang disediakan oleh PINTARIN merupakan sarana tambahan edukasi Pengguna selain pendidikan wajib yang ditempuhnya.

    • PINTARIN telah melakukan upaya teknis yang wajar untuk memberikan pengamanan atas data Pengguna dari risiko kehilangan atau akses, Penggunaan, perubahan, dan pengungkapan oleh pihak yang tidak berwenang. Namun demikian, PINTARIN tidak dapat menjamin bahwa tidak akan pernah ada pihak ketiga yang tidak akan mampu melewati pengamanan tersebut dan menggunakan informasi pribadi Pengguna untuk maksud yang tidak sepantasnya.

  • Hukum yang Berlaku

    • Hukum yang berlaku adalah hukum negara kesatuan Republik Indonesia.

  • Penyelesaian Sengketa

    • Setiap terjadi permasalahan, para pihak akan menyelesaikannya dengan cara musyawarah.

    • Apabila telah dilakukan musyawarah dalam 30 (tiga puluh) hari kalender sejak musyawarah pertama diadakan dan tetap tidak menghasilkan solusi maka para pihak sepakat untuk menyelesaikan perselisihan melalui Badan Arbitrase.

  • Lain-lain

    • Syarat & Ketentuan ini merupakan keseluruhan kesepakatan antara para pihak sebagai dasar pemanfaatan situs PINTARIN.

    • Apabila dikemudian hari terdapat salah satu atau beberapa ketentuan yang diatur terbukti menjadi ilegal, tidak sah, maupun tidak dapat dilaksanakan, maka ketentuan tersebut akan segera diperbarui oleh PINTARIN yang secara prinsip diupayakan untuk tidak mengubah mekanisme yang ada namun tetap memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku.

    • Syarat & Ketentuan dapat berubah sewaktu-waktu apabila diperlukan dengan kewenangan penuh PINTARIN. Tidak ada kewajiban PINTARIN untuk menginformasikan setiap perubahan sehingga Pengguna bersedia untuk memeriksa Syarat & Ketentuan ini secara berkala agar perubahannya dapat diketahui. Dengan tetap mengakses dan menggunakan situs PINTARIN, maka Pengguna dianggap menyetujui perubahan-perubahan dalam Syarat & Ketentuan.

Selasa, 02 Februari 2021

Perkuat Pendidikan Karakter Sejak Dini dengan Pembelajaran berbasis bimbingan


Guru Besar dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Solehuddin mengatakan, pendidikan karakter untuk anak usia dini (AUD) tidak bisa hanya dilakukan dengan membahas isu-isu moral.

“Pendidikan karakter harus memberikan pengalaman yang kaya dan nyata kepada anak serta anak dapat melihat akibat dari perilakunya tersebut,” ujarnya dalam pidato pengukuhan guru besar UPI tahun 2020.

Solehuddin menilai, pendidikan karakter perlu dilakukan berbagai pihak terkait, khususnya guru dan orangtua. Bagi umat beragama, pendidikan keimanan terhadap Tuhan Yang Maha Kuasa perlu menjadi bagian dari pendidikan karakter.

Menurutnya, terdapat sejumlah persoalan dalam pendidikan karakter di rumah, sekolah, dan masyarakat yang membuatnya kurang efektif.

Hal itu seperti kurangnya pengetahuan dan keterampilan orangtua tentang pendidikan karakter, kondisi sosial-ekonomi keluarga yang kurang mendukung, hingga kekurangmampuan orangtua untuk berperan sebagai teladan.

Dia mencontohkan, sekolah menawarkan praktik pendidikan karakter yang masih lebih menekankan pada aspek pengetahuan, kurang bervariasinya metode pembelajaran, dan sulitnya menemukan sosok model yang bisa menjadi panutan siswa.

“Menjamurnya perilaku amoral di kalangan masyarakat, seperti korupsi, perilaku kekerasan, seks bebas, serta perkelahian antar warga juga merupakan contoh keadaan yang tidak kondusif untuk pendidikan karakter,” ujar Solehuddin.

Sebab, menurunnya, pendidikan karakter melibatkan semua aspek perilaku moral, pendidikan karakter memerlukan variasi cara dalam implementasinya.

Pembelajaran berbasis bimbingan

Lebih lanjut, Solehuddin merekomendasikan pembelajaran berbasis bimbingan untuk diimplementasikan sebagai cara dalam memperkuat pendidikan karakter AUD di Indonesia.

“Pembelajaran berbasis bimbingan adalah kegiatan pembelajaran yang dimaksudkan untuk menstimulasi dan memfasilitasi belajar dan perkembangan anak secara komprehensif, optimal, dan proporsional,” jelasnya.

Dia menerangkan, pendidikan ini diterapkan melalui intervensi dan penyediaan lingkungan belajar yang sejalan dengan prinsip-prinsip bimbingan.

Solehuddin memaparkan, ada lima prinsip bimbingan. Pertama, pembelajaran disediakan untuk semua anak, tanpa terkecuali. Kedua, guru memperlakukan anak sebagai individu yang unik dan berkembang.

Ketiga, guru mengakui anak sebagai individu yang memiliki kapasitas dan harga diri, walaupun dalam keadaan tertentu kadang-kadang mengalami kesulitan untuk menggunakan kapasitasnya secara optimal sehingga memerlukan kepedulian dan perlakuan khusus.

Keempat, pembelajaran berfokus pada pengembangan kapabilitas anak untuk mampu merealisasikan dan mengaktualisasikan semua aspek kepribadiannya secara optimal, dan bukan hanya untuk menguasai pengetahuan dan keterampilan akademis.

Kelima, interaksi pembelajaran dicirikan dengan sikap positif, seperti kehangatan dan keterbukaan, pemahaman empatik dan responsiveness terhadap afeksi anak, hingga penerimaan dan respek.

Ciri sikap positif pembelajaran lainnya adalah penghargaan positif tanpa pamrih dan kejujuran, serta menyediakan kesempatan yang terbuka bagi anak untuk mengaktualisasikan minat, potensi, dan kapabilitasnya.

Solehuddin menyebut, ada sejumlah alasan untuk mendukung pemikiran ini. Salah satunya adalah sebagian besar aktivitas pembelajaran AUD adalah aktivitas bimbingan.

“Membelajarkan AUD lebih merupakan upaya memfasilitasi perkembangannya secara menyeluruh daripada aktivitas instruksional yang terfokus pada pengembangan kemampuan akademik,” tuturnya.

Dengan demikian, implementasi pembelajaran berbasis bimbingan bagi AUD sejalan dengan kegiatan pembelajaran yang relevan bagi mereka.

Alasan lain yang mendukung pemikiran ini adalah pembelajaran berbasis bimbingan mengembangkan segenap aspek perkembangan dan belajar anak, termasuk perkembangan karakter.

Oleh karena itu, implementasi Pembelajaran Berbasis Bimbingan bagi AUD dapat memperkuat pendidikan karakter tanpa mengabaikan aspek perkembangan lainnya.

“Akhirnya, pembelajaran berbasis bimbingan berpengaruh positif terhadap pengembangan karakter anak yang baik,” ujarnya seperti keterangan tertulis yang diterima PINTARIN.

Solehuddin menerangkan, beberapa studi menunjukkan pengaruh positif dari pembelajaran berbasis bimbingan terhadap karakter anak usia dini.

Untuk dapat mengimplementasikan pembelajaran berbasis bimbingan dengan baik, diperlukan persiapan serta motivasi dan kemauan yang keras.

Solehuddin mengatakan, guru perlu belajar tentang cara anak berkembang dan belajar, konsep dan prinsip-prinsip bimbingan bagi AUD, dan tentang pembelajaran berbasis bimbingan itu sendiri.

Setelah itu, guru perlu mempelajari praktik pembelajarannya sendiri.

Dengan mempertimbangkan kelemahan dalam praktik mengajarnya, guru mengembangkan target perbaikan pembelajaran yang diharapkan dan membuat agenda untuk mengadopsi pembelajaran berbasis bimbingan.

“Dalam memformulasikan perbaikan yang ditargetkan, penting bagi guru untuk mempertimbangkan kondisi yang tersedia,” ungkapnya.

Konsultasi dengan kepala sekolah dan melakukan kemitraan dengan guru-guru lain juga esensial dalam mengimplementasikan pembelajaran berbasis bimbingan.

Pentingnya pendidikan karakter

Terkait pembelajaran berbasis bimbingan tersebut, Solehuddin pun menilai pendidikan karakter sangat fundamental untuk anak usia dini (AUD).

Sebab pendidikan karakter bisa menjadi bekal bagi anak dalam membentuknya menjadi warga negara yang baik dalam batasan perilaku moral.

“Bahkan, dalam Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pendidikan karakter menjadi unsur yang paling utama,” ungkapnya.

Solehuddin menyebut, karakter adalah bagian dari kepribadian yang terkait dengan judgment perilaku seseorang berdasarkan standar moral atau etis, seperti kejujuran, disiplin, dan tanggung jawab.

Menurut Lickona (1991), terangnya, karakter terdiri atas tiga komponen utama, yakni pengetahuan moral, perasaan moral, dan perilaku moral.

Tiga komponen karakter tersebut diperlukan untuk mengarahkan kehidupan moral atau untuk membangun kematangan moral seseorang.

Sebagai orang beragama, Solehuddin berpendapat, unsur keimanan kepada Yang Maha Kuasa merupakan akan memperkuat perilaku moral seseorang.

Dia menambahkan, karakter merupakan kualitas perilaku moral dan etis yang cenderung dilakukan seseorang. Karakter tidak bersifat instrumental, tetapi lebih merupakan kecenderungan perilaku yang konsisten.

“Dalam kehidupan nyata, karakter akan berwujud sebagai performance character (seperti etika kerja) dan moral character (seperti hormat kepada orang lain),” paparnya.

Oleh karena itu, dia menyimpulkan, pendidikan karakter adalah upaya mengembangkan karakter baik pada anak.

Dalam hal ini, pendidikan karakter seyogianya menyediakan berbagai aktivitas untuk mempraktikkan perilaku yang mengembangkan semua aspek karakter anak yang baik.

Senin, 01 Februari 2021

Sekolah Penggerak? Ada 4 Tahap Transformasi Sekolah Indonesia


Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim meluncurkan Merdeka Belajar Episode 7. Program Sekolah Penggerak secara daring, Senin (1/2/2021).

Nadiem menerangkan, Program Sekolah Penggerak bukanlah untuk memilih atau menjadikan sekolah sebagai sekolah favorit atau sekolah unggulan, melainkan untuk mendorong transformasi sekolah negeri dan swasta untuk bergerak satu hingga dua tahap lebih maju.

"Bukan jadi sekolah favorit atau unggulan karena inputnya bisa berbeda. Kita tidak akan mengubah input sama sekali, bukan memilih sekolah unggul, bukan memilih sekolah yang kemampuannya anaknya bagus. Bisa sekolah belum memadai di bawah rata-rata sehingga perubahan lebih terasa," papar Nadiem dalam konferensi daring Merdeka Belajar Episode 7: Program Sekolah Penggerak, Senin (1/2/2021).

4 tahapan proses transformasi sekolah

Nadiem menjelaskan, Kemendikbud akan memilih sekolah yang memiliki minat dan kemauan tinggi untuk bertransformasi.

"Kita memilih sekolah di beragam tahap, ada tahap 1, ada tahap 2, dan awal mereka bergabung dari program ini, kita memilih sekolah yang punya minat dan kemauan untuk bertransformasi. Kita akan memilih hati-hati berdasarkan minat Kepala Sekolah, bukan hanya negeri namun swasta," jelas Nadiem.

Harapannya, lanjut dia, Kemendikbud bisa mengukur seberapa jauh sekolah bisa berkembang dari posisi awal. Sementara itu, tujuan sekolah penggerak ialah untuk melahirkan siswa dengan profil Pelajar Pancasila.

"Sistem pendidikan kita akan berujung pada profil pelajar Pancasila. Pelajar Pancasila yang bernalar kritis, kreatif, mandiri, beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia, bergotong-royong dan berkebhinekaan global," terang Nadiem.

Tidak mungkin, lanjut dia, untuk mencapai profil Pelajar Pancasila bila tak melakukan transformasi unit pendidikan.

Pada 2021-2020, Sekolah Penggerak akan menyasar 2.500 sekolah di 34 Provinsi dan 111 Kabupaten/ Kota, dimulai dengan pendaftaran peserta oleh Kepala Sekolah di daerah penyelenggara sebelum 6 Maret 2020.

“Pada tahun ajaran 2021/2022, program ini akan melibatkan 2.500 satuan pendidikan di 34 provinsi dan 110 kab/kota, untuk tahun ajaran 2022/2023, kita akan libatkan 10.000 satuan pendidikan di 34 provinsi dan 250 kab/kota, untuk tahun ajaran 2023/2024 kita akan libatkan 20.000 satuan pendidikan di 34 provinsi dan 514 kab/kota, selanjutnya sampai 100 persen satuan pendidikan menjadi Sekolah Penggerak,” jelas Mendikbud.

Berikut transformasi sekolah Indonesia melalui program Sekolah Penggerak:

Tahap 1

Hasil belajar: 3 tingkat di bawah level yang diharapkan
Lingkungan belajar: perundungan menjadi norma
Pembelajaran: secara rutin mengalami gangguan
Refleksi diri dan pengimbasan: belum terjadi

Tahap 2

Hasil belajar: 1-2 tingkat di bawah level yang diharapkan
Lingkungan belajar: perundungan masih terjadi namun tidak menjadi norma
Pembelajaran: belum memperhatikan kebutuhan dan tingkat kemampuan murid
Refleksi diri dan pengimbasan: belum terjadi

Tahap 3

Hasil belajar: berada di level yang diharapkan
Lingkungan belajar: perundungan tidak terjadi
Pembelajaran: sesuai dengan kebutuhan dan tingkat kemampuan siswa
Refleksi diri dan pengimbasan: perencanaan program dan anggaran berbasis refleksi diri. Guru mulai melakukan refleksi dan perbaikan pembelajaran.

Tahap 4

Hasil belajar: berada di atas level yang diharapkan
Lingkungan belajar: aman, nyaman, inklusif dan menyenangkan
Pembelajaran: berpusat pada murid
Refleksi diri dan pengimbasan: perencanaan program dan anggaran berbasis refleksi diri. Refleksi guru dan perbaikan pembelajaran terjadi. Guru dan kepala sekolah melakukan pengimbasan.

Mau Kuliah? Kenali Dulu Bedanya Universitas, Institut, dan Sekolah Tinggi


Di awal Januari 2021, pemerintah melalui LTMPT telah meluncurkan seleksi PMB 2021. Salah satunya ialah dimulainya proses Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2021.

Bagi siswa kelas 12 SLTA tentu harus bersiap diri. Selain segera menentukan mau ikut jalur seleksi apa, juga menentukan kampus dan program studinya.

Namun, pada jenjang pendidikan tinggi terdapat beberapa bentuk instansi pendidikan yang bisa menjadi pertimbangan kamu dalam menimba ilmu.

Khususnya untuk pendidikan tinggi akademik, ada beberapa jenis atau bentuk perguruan tinggi yang perlu kamu ketahui. Apa sajakah itu dan apa perbedaannya?

Pendidikan akademik merupakan Pendidikan Tinggi program sarjana dan atau program pascasarjana yang diarahkan pada penguasaan dan pengembangan cabang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.

Terdapat beberapa jenis atau bentuk perguruan tinggi yang termasuk pendidikan tinggi akademik, ini bedanya universitas dan institut serta sekolah tinggi:

1. Universitas

Perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan akademik dan dapat menyelenggarakan pendidikan vokasi dalam berbagai rumpun ilmu pengetahuan dan atau teknologi dan jika memenuhi syarat, universitas dapat menyelenggarakan pendidikan profesi.

Contohnya:

  • Universitas Muhammadiyah Surabaya
  • Universitas Trisaksi
  • Universitas Indonesia (UI) dan sebagainya

2. Institut

Perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan akademik dan dapat menyelenggarakan pendidikan vokasi dalam sejumlah rumpun ilmu pengetahuan dan atau teknologi dan jika memenuhi syarat, institut dapat menyelenggarakan pendidikan profesi.

Contohnya:

  • Institut Teknologi Bandung (ITB)
  • Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS)
  • Institut Kesenian Jakarta dan lainnya

3. Sekolah Tinggi

Perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan akademik dan dapat menyelenggarakan pendidikan vokasi dalam satu rumpun ilmu pengetahuan dan atau teknologi dan jika memenuhi syarat, sekolah tinggi dapat menyelengarakan pendidikan profesi.

Contohnya:

  • Stikes Panti Rapih
  • Sekolah Tinggi Pariwisata (STP) Trisakti
  • Sekolah Tinggi Hukum Indonesia dan lain-lain

Kata-Kata Bijak Seorang Perempuan Hebat Indonesia

 


Kata-kata Bijak RA Kartini Penuh Makna

Besarnya pengaruh RA Kartini membuat ia memiliki tempat khusus di hati bangsa Indonesia, khususnya kalangan perempuan. Hari kelahirannya pun diperingati setiap tahun. Kata-kata bijak yang pernah terucap dan ditulis oleh RA Kartini pun seolah tak pernah rapuh oleh zaman dan masih menjadi inspirasi bagi generasi muda saat ini. Berikut ini beberapa kata-kata Mutiara dan penjelasannya yang telah dirangkum oleh PINTARIN melalui berbagai sumber:

1. "Gadis yang pikirannya sudah dicerdaskan, pemandangannya sudah diperluas, tidak akan sanggup lagi hidup di dalam dunia nenek moyangnya".

Berangkat dari kehidupannya yang sebagai putri seorang bangsawan dengan beragam aturan yang kaku membuat RA Kartini pada keinginan-keinginannya untuk bebas. Bebas dalam artian ingin meningkatkan kesetaraan antara laki-laki dan perempuan diwujudkannya dengan mendirikan sekolah khusus perempuan pada tahun 1903.

Menurutnya seorang perempuan harus mempunyai pikiran-pikiran yang cerdas, cara pandang yang luas, sehingga ia dapat melawan kehidupan kolot yang terlalu diagungkan oleh nenek moyang.

Selain itu, hal yang dapat kita petik dari kata-kata tersebut adalah selama kita mempunyai sikap baik, pikiran positif maka kita tidak akan mudah dijatuhkan oleh apa pun dan juga oleh siapapun.

2. "Terkadang, kesulitan harus kamu rasakan terlebih dulu sebelum kebahagiaan yang sempurna datang kepadamu".


Tidak ada kebahagiaan yang instan sepertinya pernyataan itu benar. Semua hal dalam kehidupan ada usahanya, ada prosesnya. Kalau selama proses mengalami kendala atau kesulitan itu bukan sesuatu yang hanya kamu sendiri yang merasakan. Semua orang merasakannya termasuk juga Kartini.

Proses yang diperjuangkan bisa jadi adalah proses yang tidak akan pernah sia-sia, tetapi pada waktunya akan memberimu kebahagiaan yang jauh lebih baik, yang dalam pengertian Kartini adalah kebahagiaan yang sempurna.

3. "Jangan pernah menyerah jika kamu masih ingin mencoba, jangan biarkan penyesalan datang karena kamu selangkah lagi untuk menang".


Merasa sudah banyak usaha dilakukan tapi belum juga membuahkan hasil. Ingin mencoba kembali tapi perasaan ragu terasa lebih besar. Coba baca dan renungkanlah baik-baik kata-kata ini, barangkali yang RA Kartini bilang bisa membuatmu lebih mantap lagi melangkahkan kaki dan meraih apa yang kamu inginkan.

4."Teruslah bermimpi, teruslah bermimpi, bermimpilah selama engkau dapat bermimpi. Bila tidak bermimpi apakah jadinya hidup. Kehidupan yang sebenarnya kejam".

Kutipan yang sangat inspiratif dari Kartini bisa kamu jadikan pemacu untuk terus bermimpi sesulit apa pun prosesnya. Meskipun kehidupan yang sesungguhnya adalah kehidupan yang kejam tapi kita tetap harus bermimpi, seperti yang diutarakan Kartini apakah jadinya hidup tanpa bermimpi.

5. "Tiada awan di langit yang tetap selamanya. Tiada mungkin akan terus-menerus terang cuaca. Sehabis malam gelap gulita lahir pagi membawa keindahan. Kehidupan manusia serupa alam".


Selain pandai berbahasa Belanda Kartini juga pandai menulis puisi. Hal itu tercermin dari ungkapan-ungkapannya yang begitu puitis. Lewat kata-kata ini, Kartini seakan ingin memberitahu pada generasi setelah dirinya bahwa perubahan merupakan hal yang pasti sebab tidak ada sesuatu yang tetap selamanya, tidak perlu khawatir karena habis gelap terbitlah terang, habis kesulitan pasti ada kemudahan.

Lirik Lagu Ibu Kita Kartini yang Populer

Masih banyak orang yang tidak hafal lirik lagu ibu kita kartini padahal bagi kalangan anak-anak banyak yang hafal dan populer oleh karenanya admin bagikan juga lirik lagu Ibu Kita Kartini dengan lengkap
Ibu kita Kartini Putri sejati Putri Indonesia Harum namanya
Ibu kita Kartini Pendekar bangsa Pendekar kaumnya Untuk merdeka
Wahai ibu kita Kartini Putri yang mulia Sungguh besar cita-citanya Bagi Indonesia
Ibu kita Kartini Putri jauhari Putri yang berjasa Se Indonesia
Ibu kita Kartini Putri yang suci Putri yang merdeka Cita-citanya
Wahai ibu kita Kartini Putri yang mulia Sungguh besar cita-citanya Bagi Indonesia
Ibu kita Kartini Pendekar bangsa Pendeka kaum ibu Se-Indonesia
Ibu kita Kartini Penyuluh budi Penyuluh bangsanya Karena cintanya
Wahai ibu kita Kartini Putri yang mulia Sungguh besar cita-citanya Bagi Indonesia

SISTEM INFORMASI MANAJEMEN (By:PINTARIN)

●T ahapan  dalam DSS: 1.      Tahap Intelligence/Inteligensi Pada Tahap inteligensi pengambil keputusan mempelajari kenyataan yang sering te...